Rasionalisasi Pajak Bumi dan Bangunan di Bandung Barat Melonjak Drastis
Rasionalisasi Pajak Bumi dan Bangunan di Bandung Barat Melonjak Drastis
Hendro Susilo Husodo Senin, 20 Mei 2019, 21:23
ILUSTRASI pajak.*/DOK. PR
NGAMPRAH, (PR).- Lantaran selama empat tahun terakhir tidak terdapat kenaikan, pada 2019 ini pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kabupaten Bandung Barat mengalami kenaikan yang sangat drastis. Masyarakat pun mengaku kaget dan mempertanyakan kenaikan PBB tersebut.
Seorang warga, Entin Suhartini mengatakan, pada tahun lalu dirinya membayar PBB sebesar Rp 19.410. Namun, pada tahun ini PBB yang dibayarkan mencapai Rp 284.891. Padahal, objek pajaknya tidak berubah, yakni tanah seluas 89 meter persegi dan bangunan seluas 42 meter persegi.
"Pembayaran PBB di Bandung Barat memang naik ya? Saya yang awalnya bayar PBB Rp 19 ribu jadi Rp 280 ribu. Parah banget kenaikannya, jadi kayakseperti kemalingan," kata Entin, warga Kampung Mekarahayu, RT 1 RW 2, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Senin, 20 Mei 2019.
Meski begitu, dia mengaku tidak tahu apakah PBB yang dibayarkannya itu terdapat penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) atau tidak. "Saya enggak paham (soal NJOP), karena enggak dikasih rinciannya. Tahun lalu juga kan cuma Rp 19 ribu," tuturnya.
Menurut dia, kenaikan PBB itu bukan hanya dialami oleh dirinya, tetapi juga oleh belasan warga Kampung Mekarahayu. "Orang-orang juga banyak yang mempertanyakan, karena kenaikan PBB ini sangat drastis. Kenaikannya itu berapa kali lipat coba?" ujarnya.
Sementara itu, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bandung Barat membenarkan ada kenaikan PBB. Kepala Bidang Pajak II (PBB dan BPHTB) BPKD KBB Rega Wiguna didampingi Kepala Subbidang Penetapan BPKD KBB Donny Pratama mengatakan, kenaikan PBB pada tahun ini dilakukan setelah melalui kajian terlebih dahulu.
"Tahun 2014 itu PBB naik sekali, kemudian sampai tahun 2019 ini belum pernah naik lagi. Pada 2015 kami bikin kajian akademis untuk kenaikan, itu disesuaikan dengan perkembangan di lingkungan, terus disesuaikan dengan peruntukan, lalu faktor sosial ekonomi," katanya.
Dia mengakui, akumulasi kenaikan PBB selama empat tahun dapat mengagetkan masyarakat. Idealnya nilai PBB dilakukan penyesuaian setiap tahun, selambat-lambatnya tiga tahun sekali. Namun, kata dia, jika melihat NJOP atas tanah dan bangunannya, para wajib pajak dapat menyadari bahwa nilai PBB yang dibayarkan saat ini cukup wajar.
"Saat nilai PBB ini dirasionalisasikan pada tahun ini, masyarakat terkena kagetnya. Padahal, nilai PBB ini seharusnya sudah empat kali naik. Sejak kenaikan PBB pada 2014, kan baru tahun 2019 ini dinaikkan lagi. Memang itu kelemahan kami, kami tidak melakukan intensifikasi pendapatan PBB secara berkala (tiap tahun)," katanya.
Dia menambahkan, kenaikan PBB itu pun dilakukan berdasarkan imbauan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, fluktuasi kenaikan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Bandung Barat dinilai cukup tinggi, sedangkan NJOP-nya terlalu rendah.
"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mendorong Pemkab Bandung Barat untuk melakukan optimalisasi barang daerah dan aset daerah, yang salah satunya ialah melalui sektor pendapatan PBB dan BPHTB," imbuhnya.***
Bagikan:
TERBARU
Jabar Juara Umum Babak Kualifikasi PON XX dan Kejurnas Angkat Berat
Rabu, 28 Agt 2019 - 18:21Cianjur Buka 100.000 Lapangan Kerja
Rabu, 28 Agt 2019 - 18:06Kebijakan tentang Iuran Bulanan SMA, SMK, SLN Perlu Payung Hukum
Rabu, 28 Agt 2019 - 17:57Bandung United vs PSGC Ciamis, Bersaing Keluar dari Zona Degradasi Liga 2 Wilayah Barat
Rabu, 28 Agt 2019 - 17:56Sungai Cikunir Tasikmalaya Tercemar Limbah. Ikan Mati di Tengah Hitamnya Air
Rabu, 28 Agt 2019 - 17:35Industri 4.0, Balai Besar Tekstil Fokus Pengembangan Tekstil Fungsional
Rabu, 28 Agt 2019 - 17:35Pemain Baru Persib Bandung Kevin Van Kippersluis, Menyerbu Gawang PSS Sleman atau PS Tira Persikabo
Rabu, 28 Agt 2019 - 17:19TERPOPULER
Istri Aceng Fikri Mengaku Dilanda Trauma Usai Terjaring Razia Satpol PP Kota Bandung
dilihat 17048 kaliEmpat Pemain Persib ke Bandung United
dilihat 10237 kaliLuhut Minta Petani Mengurangi Penanaman Sayur Mayur
dilihat 9626 kaliIndra Thohir Titip Pesan Penuh Makna untuk Persib Bandung
dilihat 7483 kaliSetiap Tahun, 400 Warga Majalengka Jadi Janda
dilihat 7348 kali
Komentar
Posting Komentar