Langsung ke konten utama

Permudah Masyarakat Bayar Pajak, Tokopedia Bantu Tingkatkan Penerimaan Negara


Permudah Masyarakat Bayar Pajak, Tokopedia Bantu Tingkatkan Penerimaan Negara

0
1919
Permudah Masyarakat Bayar Pajak, Tokopedia Bantu Tingkatkan Penerimaan Negara
  • Tokopedia menjadi perusahaan teknologi Indonesia pertama yang memiliki fitur pembayaran lebih dari 900 jenis penerimaan negara, seperti PPh, PPN, biaya KUA, perpanjang paspor atau SIM, bea cukai dan sebagainya.
  • Fitur ini memungkinkan masyarakat Indonesia membayar pajak dan bentuk penerimaan negara lainnya dengan lebih mudah, kapan pun dimana pun.
Indonesia, 6 Agustus 2019 – Tokopedia, bekerja sama dengan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, mengumumkan peluncuran fitur pembayaran lebih dari 900 jenis penerimaan negara hari ini (06/08/2019). Hal ini menjadikan Tokopedia sebagai perusahaan teknologi Indonesia pertama yang menghadirkan fitur pembayaran ‘Penerimaan Negara’, yang mulai dihadirkan dari awal Agustus.
“Sejak awal berdiri, Tokopedia berkomitmen mempermudah masyarakat Indonesia, baik dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga mencapai lebih. Dengan adanya fitur pembayaran ‘Penerimaan Negara’ di Tokopedia, masyarakat bisa dengan lebih mudah membayar pajak dan bentuk penerimaan negara lainnya kapan pun dimana pun,” kata Co-Founder sekaligus CEO Tokopedia, William Tanuwijaya.
William menambahkan, “Peluncuran fitur ini adalah upaya Tokopedia untuk membantu pemerintah dalam mempermudah proses pembayaran pajak demi meningkatkan penerimaan negara, mengingat pajak dan penerimaan negara lainnya merupakan jembatan pemerataan ekonomi. Tokopedia sendiri mempunyai misi besar untuk melakukan pemerataan ekonomi secara digital di Indonesia. Kami akan terus menjadi mitra pemerintah dalam berinovasi untuk memberikan manfaat ke lebih banyak masyarakat Indonesia.”
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, mengungkapkan, “Kami menyambut baik agar proses pembayaran pajak dapat semudah membeli pulsa. Untuk itu kami bekerja sama dengan berbagai channel pembayaran pajak yang salah satunya adalah Tokopedia sebagai salah satu cara untuk lebih mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Kemudahan ini diharapkan bisa mendorong partisipasi Wajib Pajak dalam melakukan pembayaran pajak sehingga berdampak pada peningkatan penerimaan negara.”
900 jenis penerimaan negara, yang bisa dibayarkan melalui Tokopedia, dikategorikan menjadi tiga yaitu Pajak Online, Bea Cukai dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Lewat fitur tersebut masyarakat bisa membayar, antara lain Pajak Penghasilan (PPh) 21, 23 dan lain-lain, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), biaya KUA, perpanjang paspor atau SIM, bea cukai, dan ratusan jenis penerimaan negara lainnya.
Cara membayar pajak lewat Tokopedia sangat lah mudah. Masyarakat cukup mendapatkan kode bayar atau kode billing dari portal masing-masing institusi pengumpul pajak, seperti DJP Online untuk Dirjen Pajak, Simponi untuk Dirjen Anggaran, CEISE untuk Dirjen Bea Cukai. Setelah mendapatkan kode billing, masyarakat bisa memasukkannya ke fitur ‘Penerimaan Negara’ di Tokopedia untuk melakukan pembayaran.
Ada beberapa metode pembayaran yang bisa digunakan untuk membayar penerimaan negara, yaitu OVO Cash, OVO Points, transfer antar bank, virtual account, direct debit dan kartu kredit. Setelah melakukan pembayaran, pengguna akan menerima struk yang memiliki Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dari Tokopedia. Struk ini bersifat resmi dan diakui sebagai bukti penerimaan negara.
Tentang Tokopedia
Tokopedia memiliki misi mencapai pemerataan ekonomi secara digital. Visi Tokopedia adalah membangun sebuah ekosistem dimana siapa pun bisa memulai dan menemukan apa pun. Saat ini, Tokopedia memberdayakan jutaan penjual dan pengguna melalui marketplace, logistik, pembayaran dan teknologi finansial.
Tokopedia Contributes in Increasing State Revenue by Providing an Easy Taxes Payment Feature
  • Tokopedia became the first Indonesian technology company to have payment features for more than 900 types of state revenue, such as Personal Income TaxValue-Added Tax (VAT), KUA fees, passports or driver’s licenses extension, Customs and Excises, etc.
  • This feature provides a platform where Indonesian Society is able to pay taxes and other forms of state revenue  more easily, anytime, and anywhere.
Indonesia, 6 August 2019 – Tokopedia, in collaboration with the Treasury General Director of the Ministry of Finance of the Republic of Indonesia, today (06/08/2019), announced the launch of payment features for more than 900 types of state revenue. Tokopedia is the first Indonesian technology company to launch the ‘State Revenue’ payment feature, which began its operation since early August.
“Since its first launch, Tokopedia has always been committed in creating a platform that makes it easier for Indonesians to fulfill their needs. With the ‘State Revenue’ payment feature in Tokopedia, people are able to pay taxes and other forms of state revenue easier at any desired time,” said Tokopedia Co-Founder and CEO, William Tanuwijaya.
William added, “This feature is one of Tokopedia’s initiatives to assist the government in facilitating the tax payment process in order to increase the state revenue, considering that taxes and other state revenues are important factors in achieving economic equality. Tokopedia itself has a big mission to carry out digital economic equality in Indonesia. We will continue to assist the government in creating innovations that will benefit more Indonesian people.”
The Minister of Finance of the Republic of Indonesia, Sri Mulyani, revealed, “We welcome this collaboration to make it easier for people to pay their taxes as easy as buying mobile data. For this reason, we are working with various tax payment channels, one of which is Tokopedia as a way to make it easier for people to pay taxes. This easy procedure is expected to encourage the participation of taxpayers in paying taxes, so that it will impact the increasing number of state revenue. “
900 types of state revenue, which can be paid through Tokopedia, are categorized into three categories, namely Online Tax, Customs Duty and Non-Tax State Revenue (PNBP). Through these features, the public can pay their Personal Income Tax 21&23Value-Added Tax (VAT), KUA fees, passports or driver’s licenses extension, Customs and Excises, etc.
The mechanism on paying taxes through Tokopedia is very easy. Consumers simply need to get a payment code or billing code from the portal of each tax collection institution, such as DGT Online for the Director General of Taxes, Simponi for Director General of Budget, CEISE for Director General of Customs and Excise. After getting the billing code, consumers can enter the code into the ‘State Revenue’ feature in Tokopedia to finish the payment process.
There are several payment methods that can be used to pay state revenues, such as OVO Cash, OVO Points, interbank transfers, virtual accounts, or direct debit and credit cards. After finishing the payment process, the user will receive a receipt that has a State Revenue Transaction Number (NTPN) from Tokopedia. This receipt is official and is recognized as proof of state revenue.
About Tokopedia
Tokopedia’s mission is to democratize commerce through technology. Our vision is to build an ecosystem where anyone can start and discover anything. Today, we empower millions of merchants and users across our marketplace, logistics, payments and financial technology businesses.

Bagikan Artikel

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Burung Hud, Gagak dan Ababil.

Jemaah haji khusus