Ketika Sampai di Tanah air, Jema'ah Haji Dianjurkan Melakukan Tiga Hal ini.


Ketika Sampai di Tanah Air, Jemaah Haji Dianjurkan Melakukan Tiga Hal Ini
Rekomendasi
Lebih Banyak
Stylo
Stylo.id Beauty for everyone.
Gatra
GATRA.com | Klik Gatra Baru Bicara
RMOL
RMOL.co adalah kantor berita politik yang menyajikan berita nasional maupun daerah secara berimbang.
Gridhot
GridHot.id adalah portal pilihan perempuan milenial saat mengkonsumsi berita entertainment paling populer saat ini
Cumicumi
Cumicumi.com, Situs berita selebritis terkini di Indonesia, menyajikan kabar terbaru artis hari ini seputar selebriti, film, musik, gaya hidup, foto dan video
Otomania
Portal otomotif terkini berisi ragam berita terbaru dari industri otomotif, panduan mobil dan motor, spesifikasi, tes produk, komparasi, serta komunitas eksklusif hanya di Otomania.com
Suar.id
BABE Partnership Manual
Metrotvnews
Mari berinteraksi tentang ide dan pendapat untuk Indonesia. Memberi berita, livestreaming, video terintegrasi untuk Anda. - Kanal Film




Sebuah hadits riwayat Ahmad menyebutkan, “Tidak ada balasan bagi haji mabrur kecuali surga.” Sebagai tambahan, Al-Bukhari meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah RA yang pernah mendengar Nabi berkata, “Orang yang beribadah haji dan tidak melakukan perbuatan keji dan fasik, maka ia seperti seorang bayi yang baru lahir.” Itulah keistimewan yang diberikan Allah SWT kepada orang yang beribadah haji dengan baik dan sempurna.
Sesampai di tanah air, kita berharap agar jemaah haji ini tidak berhenti beramal saleh. Hendaklah memperbanyak hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Setidaknya, pada saat tiba di kampung halaman, ada beberapa hal yang dianjurkan untuk mengerjakannya. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam kitab Hasyiyatul Qalyubi wa Umairah:
يندب أن يحج الرجل بأهله وأن يحمل هدية معه وأن يأتي إذا عاد من سفر ولو قصيرة بهدية لأهله، وأن يرسل لهم من يخبرهم بقدومه إن لم يعلموا به وأن لا يطرقهم ليلا، وأن يقصد أقرب مسجد فيصلي فيه ركعتين سنة القدوم، وأن يصنع أهله له وليمة تسمى النقيعة، وأن يتلقوه كغيرهم، وأن يقال له إن كان حاجا أو معتمرا: تقبل الله حجك أو عمرتك وغفر ذنبك وأخلف عليك نفقتك.
Artinya:
“Seseorang haji bersama keluarganya dianjurkan dan membawa hadiah saat pulangnya. Apabila pulang dari perjalanan, meskipun perjalanan yang tidak terlalu jauh, ia dianjurkan membawa hadiah untuk keluarganya, dan mengutus orang untuk memberi kabar kepada keluarganya bila mereka belum mengetahui kedatangannya. Sebaiknya, jangan mendatangi mereka (sampai di rumah) pada waktu tengah malam.”
Dianjurkan pula mengerjakan shalat sunnah qudum dua raka’at di masjid terdekat. Bagi keluarganya, hendaklah mengadakan walimah, ini dinamakan naqi’ah, untuk menyambutnya. Apabila dia pulang haji, setiap orang dianjurkan menemuinya dan mengatakan, “Semoga Allah menerima haji dan umrahmu, dosamu diampuni, dan Allah SWT mengganti biaya perjalananmu.””
Berdasarkan keterangan ini, ada tiga hal yang dianjurkan pada saat pulang haji. Pertama, jemaah haji dianjurkan untuk membawa oleh-oleh buat keluarga yang ditinggalkannya. Anjuran ini tidak hanya berlaku bagi jema’ah haji, tapi siapapun yang usai melakukan perjalanan disunahkan membawa buah tangan untuk anak, istri, dan saudaranya.
Kedua, pada saat sampai di kampung halaman, jemaah haji disunahkan shalat du’a rakaat di masjid atau mushala terdekat. Kemudian yang terakhir, keluarganya atau masyarakat di lingkungan dianjurkan untuk mengadakan naqi’ah, yaitu perhelatan yang ditujukan untuk menyambut kedatangan orang yang baru tiba dari perjalanan jauh. Biaya pengadaan selamatan ini bisa saja dari pihak keluarga, masyarakat, atau orang yang baru pulang haji.
Setelah selamatan, orang yang menyambut kedatangan jemaah haji dianjurkan menjabat tangan dan mendoakan jamaah haji agar haji dan umrah mereka diterima oleh Allah SWT, dosanya diampuni Allah SWT, dan biaya perjalanan yang dikeluarkannya diganti oleh Allah SWT.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Permudah Masyarakat Bayar Pajak, Tokopedia Bantu Tingkatkan Penerimaan Negara

Burung Hud, Gagak dan Ababil.

Jemaah haji khusus