Mengapa Perjalanan Haji Indonesia Tidak Bisa Kurang dari 40 Hari?

Mengapa Perjalanan Haji Indonesia Tidak Bisa Kurang dari 40 Hari?



Perjalanan haji bagi jemaah Indonesia adalah sebuah proses ibadah yang panjang di Makkah dan Madinah. Setidaknya, jemaah haji reguler asal Indonesia akan menghabiskan waktu hingga 40 hari di tanah suci.
Padahal, prosesi haji sendiri sebenarnya hanya memakan waktu sekitar 1 minggu. Sisanya jemaah akan melakukan ibadah umrah, ziarah, atau Arbain di Masjid Nabawi, Madinah.
Menurut Kepala Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Madinah, Akhmad Jauhari, lamanya masa tinggal jemaah haji di tanah suci berpengaruh terhadap besaran ongkos haji.
Semakin singkat perjalanan haji, maka ongkosnya akan semakin mahal. Hal ini bisa dilihat dari biaya haji khusus yang mencapai ratusan juta rupiah untuk perjalanan 14 sampai 21 hari di tanah suci.
Hal ini untuk menghindari harga yang mahal. Jauhari memisalkan jika masa tinggal jemaah haji selama 35 hari dengan penerbangan datang tanggal 10 Dzulqa'dah dan pulang pada 15 Dzulhijjah, dua hari usai haji.
"Tanggal 10 Dzulqa'dah itu sudah mendekati peak season. Kalau masuk tanggal 6 Dzulqa'dah harga hotel bisa di angka 800 riyal, maka pada tanggal 10 harganya sudah di atas 1.000 riyal," kata Jauhari.
"Jika masa tinggal 35 hari, berarti jumlah kloter diberangkatkan setiap harinya bertambah. Berarti pesawat yang dibutuhkan juga bertambah, ini berdampak pada biaya penerbangan," kata Jauhari.
Menurut Jauhari, Saudi telah memiliki roadmap yang termasuk dalam visi 2030 soal pengembangan haji. Hal ini untuk mengantisipasi pelonjakan jumlah jemaah haji, terutama dari Indonesia yang diperkirakan akan mencapai angka 250 ribu orang di masa mendatang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Permudah Masyarakat Bayar Pajak, Tokopedia Bantu Tingkatkan Penerimaan Negara

Burung Hud, Gagak dan Ababil.

Jemaah haji khusus