Rasionalisasi Pajak Bumi dan Bangunan di Bandung Barat Melonjak Drastis
Rasionalisasi Pajak Bumi dan Bangunan di Bandung Barat Melonjak Drastis Hendro Susilo Husodo Senin, 20 Mei 2019, 21:23 BANDUNG RAYA ILUSTRASI pajak.*/DOK. PR NGAMPRAH, (PR).- Lantaran selama empat tahun terakhir tidak terdapat kenaikan, pada 2019 ini pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kabupaten Bandung Barat mengalami kenaikan yang sangat drastis. Masyarakat pun mengaku kaget dan mempertanyakan kenaikan PBB tersebut. Seorang warga, Entin Suhartini mengatakan, pada tahun lalu dirinya membayar PBB sebesar Rp 19.410. Namun, pada tahun ini PBB yang dibayarkan mencapai Rp 284.891. Padahal, objek pajaknya tidak berubah, yakni tanah seluas 89 meter persegi dan bangunan seluas 42 meter persegi. "Pembayaran PBB di Bandung Barat memang naik ya? Saya yang awalnya bayar PBB Rp 19 ribu jadi Rp 280 ribu. Parah banget kenaikannya, jadi kayak seperti kemalingan," kata Entin, warga Kampung Mekarahayu, RT 1 RW 2, Desa Cilame, Kecamatan Ngampra...