Buka Lapak

Ketentuan dari Buka Lapak: ayanan Platform Bukalapak mengelola dan menyediakan Platform bagi Pengguna untuk melakukan penjualan, promosi, mengunggah konten, serta melakukan pembelian barang yang sesuai dengan Aturan Penggunaan Bukalapak dengan alamat Situs www.bukalapak.com dan seluruh microsite beserta aplikasi Bukalapak (berbasis Android dan iOS) yang dapat diakses melalui perangkat komputer dan/atau perangkat seluler Pengguna. Sebagai pihak penyedia Platform, Bukalapak tidak berperan sebagai penjual barang, melainkan sebagai media perantara bagi Penjual dan Pembeli untuk melakukan transaksi melalui Platform Bukalapak. Mohon untuk melihat point tentang pembebasan tanggung jawab. Bukalapak dapat atau tidak dapat melakukan penyaringan awal terhadap Pengguna atau Konten atau informasi yang diunggah oleh Pengguna di Platform Bukalapak, sehingga Bukalapak berhak untuk menghapus setiap Konten atau informasi yang diunggah oleh Pengguna di Platform Bukalapak apabila dianggap perlu dari waktu ke waktu. Keputusan Bukalapak merupakan keputusan mutlak yang tidak dapat diubah/digugat oleh Pengguna. Sistem Pembayaran Bukalapak bekerja sama dengan Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (Bank dan Non-Bank) resmi yang diawasi oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk menyediakan sistem pembayaran guna memudahkan dan mengamankan setiap transaksi yang berlangsung di Platform Bukalapak bagi para Pengguna baik Pembeli maupun Pelapak (Penjual). Metode Pembayaran yang disediakan melalui Platform Bukalapak, antara lain: Transfer Bank Cicilan Kartu Kredit Virtual Account Cicilan Non-Kartu Kredit In-store Payment (Gerai Offline Payment) Internet Banking Payment Gateway Direct Debit Uang Elektronik Chat/Kirim Pesan Bukalapak menyediakan fitur “Chat” / “Kirim Pesan” bagi Pengguna untuk berkomunikasi satu sama lain antar Pengguna baik Pelapak (Penjual) maupun Pembeli, untuk menanyakan produk yang ingin dibeli sesuai dengan Aturan Penggunaan. Melalui fitur “Chat” / “Kirim Pesan”, Pembeli dapat menanyakan barang yang hendak dibeli kepada Pelapak (Penjual), yakni terkait dengan harga barang, ketersediaan stok barang, ataupun hal lainnya yang dapat mempengaruhi kondisi barang yang dibeli oleh Pembeli. Terdapat beberapa fungsi yang terdapat pada Layanan “Chat” / “Kirim Pesan”, antara lain: Daftar “Chat” / “Kirim Pesan” Mengaktifkan atau mematikan notifikasi suara. Mematikan “Chat” / “Kirim Pesan”. Membuka halaman Kirim Pesan. Melakukan pencarian Kirim Pesan. Membuka jendela “chat” dari daftar Kirim Pesan. Membuka jendela “chat” dari daftar langganan. Jendela “Chat” / “Kirim Pesan”: Melaporkan pengguna yang mengirimkan chat/pesan. Memblokir pengguna yang mengirimkan chat/pesan. Membuka chat/pesan yang dikirimkan pengguna lain, di halaman pesan. Melihat lapak pengguna yang mengirimkan chat/pesan. Mengirim chat/pesan. Melampirkan file foto/gambar (barang jualan milik pengguna lain, barang jualan milik sendiri, gambar). Pengguna disarankan untuk tidak menggunakan fitur “Chat” / “Kirim Pesan” selain untuk kepentingan bertransaksi di Bukalapak. Ekspedisi Pengiriman Barang Bukalapak bekerja sama dengan Partner Ekspedisi Pengiriman Barang Resmi untuk menyediakan pilihan metode pengiriman barang, guna memudahkan setiap transaksi yang berlangsung di Platform Bukalapak, bagi para Pengguna baik Pembeli maupun Pelapak (Penjual), kecuali untuk Layanan Ambil Sendiri. Adapun Partner Ekspedisi Pengiriman Barang Resmi yang telah bekerja sama dengan Bukalapak, antara lain: Ninja Xpress TIKI J&T Go-Send Pos Indonesia SiCepat Grab JNE Wahana Alfatrex Lion Parcel Selamat datang untuk berbelanja.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Permudah Masyarakat Bayar Pajak, Tokopedia Bantu Tingkatkan Penerimaan Negara

Burung Hud, Gagak dan Ababil.

Jemaah haji khusus