**::Visa haji dan umrah yang kedua naik menjadi Rp7 juta::**

Visa haji dan umrah yang kedua naik menjadi Rp7 juta

  • 3 Oktober 2016
hajiHak atas fotoEPA
Image captionVisa untuk haji dan umrah yang pertama gratis, namun untuk pelaksanaan yang kedua pemerintah Saudi menerapkan biaya hampir Rp7 juta.
Pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan visa baru, yang menaikkan biaya visa haji dam umrah yang kedua menjadi hampir Rp7 juta.
Perubahan biaya visa ini diputuskan pada awal Agustus, namun baru diberlakukan mulai 2 Oktober, kata media di Saudi, Saudi Gazette.
Visa untuk haji dan umrah yang pertama tetap gratis alias tidak dipungut biaya, kata laporan media.
Keputusan tentang biaya visa tersebut dikeluarkan oleh Dewan Menteri Saudi yang dipimpin oleh Putra Mahkota Pangeran Muhammad Bin Naif, yang juga menjabat sebagai wakil perdana menteri dan menteri dalam negeri.
Beberapa hari lalu pemerintah memangkas gaji dan tunjangan untuk pegawai negeri, yang mencakup pemotongan gaji menteri sebesar 20%. Tunjangan untuk para pegawai pemerintah, seperti kendaraan dan perabotan juga dipangkas.
Kenaikan biaya visa dan pemotongan gaji pegawai negeri diberlakukan ketika pemerintah Saudi mencoba mengatasi defisit anggaran yang disebabkan oleh menurunnya harga minyak.
Dalam pertemuan organisasi negara-negara penghasil minyak OPEC di Aljazair, hari Rabu (28/09), Saudi dan 11 negara anggota untuk pertama kalinya setuju untuk memotong produksi.
Harga minyak per barel mencapai puncak pada kisaran US$100 pada pertengahan 2014 namun anjlok hingga ke tingkat US$20 pada Februari 2016.
Saudi saat ini menerapkan reformasi untuk mengubah sistem kesejahteraan bagi masyarakat dengan sasaran mendapatkan penerimaan sebesar US$100 miliar dari nonminyak pada 2020.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Permudah Masyarakat Bayar Pajak, Tokopedia Bantu Tingkatkan Penerimaan Negara

Burung Hud, Gagak dan Ababil.

Jemaah haji khusus